tugas softskill "WAWASAN NUSANTARA"
TUGAS SOFTSKILL
WAWASAN NUSANTARA
ROSHID HILMANTO
18213095
2EA32
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BAB I
Pendahuluan
Landasan,Unsur, dan Hakekat Wawasan Nusantara
Latar Belakang
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat
agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh
lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait
antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada
kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta
pengalaman sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan
kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang
dimaksud untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
BAB II
LANDASAN WAWASAN NUSANTARA
2 landasan yang
terdapat pada landasan Wawasan Nasional.
1. Landasan idiil.
Pancasila sebagai falsafat bangsa Indonesia telah dijadikan
landasan idiil dan dasar Negara sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan UUD
1945.
2. Landasan konstitusional.
3. Landasan konstitusional merupakan pedoman
pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Paham-paham kekuasaan
·
Machiavelli (abad
XVII)
·
Napoleon Bonaparte
(abad XVIII)
·
Jendral Clausewitz
(abad XVIII)
·
Fuerback dan Hegel (abad
XVII)
·
Lenin (abad XIX)
·
Lucian W. Pye dan
Sidney
UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
1. Konsepsi wawasan nusantara terdiri dari tiga
unsur dasar:
·
Wadah
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi
seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan
alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
·
Wujud wilayah
Batas ruang lingkup
wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan
ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara
dibatasi oleh lautan dan daratan dan dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia
memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan
dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan
bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik. Letak geografis
negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan
Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia.
Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi,
sosial-budaya, dan pertahanan
·
Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD
1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem
pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan
yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan
sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sistem pemerintahan, menganut
sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945.
Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan
(Machtsstaat).
·
Tata Kelengkapan
Organisasi
Wujud tata kelengkapan
organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki
oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi
masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan
demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal
berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2.
Isi
Adalah aspirasi yang berkembang di masyarakat
dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Untuk
mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan
nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan
persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi
menyangkut 2 hal yang esensial yaitu:
·
Realisasi aspirasi
bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan
nasional
·
Persatuan dan kesatuan
dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3.
Tata laku
Terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah,
yang mencerminkan identitas jati diri bangsa berdasarkan kekeluargaan dan
kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air
sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi. Tata laku batiniah
mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia,
sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku
dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti
kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA
Adalah
keutuhan nusantara, dalam pengertian yaitu cara pandang yang selalu utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti
setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak
secara utuh menyeluruh dalam lingkoup dan demi kepentingan bangsa termasuk
produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Terdapat dua landasan dalam wawasan nusantara,
yaitu landasan Idiil dan konstitusional. Dan unsur yang terdapat yang pertama
yaitu wadah,
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba
nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Yang
kedua isi, Adalah aspirasi yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta
tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Dan yang terakhir
adalah tata laku terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah, yang
mencerminkan identitas jati diri bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan
yang memiliki rasa bangga dan
cinta terhadap bangsa dan tanah air.
Daftar Pustaka
liasetianingsih.wordpress.com/2010/04/.../wawasan-nusantara/
Sumarsono,S,et.al.(2001). Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
http://v3li4.blogspot.com/2011/05/tugas-softskill.html
Komentar
Posting Komentar