tugas softskill politk dan strategi pembangunan nasional
Roshid hilmanto
18213095
2ea32
Politik
dan strategi pembangunan nasional pemerintahan Jokowi-JK "rencana pembangunan dalam sektor ekonomi"
Adapun
rencana presiden Jokowi dan wakil presiden JK dalam pembangunan nasional
Indonesia dalam segi perekonomian yaitu :
1. Membangun kedaulatan pangan berbasis pada
agribisnis kerakyatan.
2. Pencanangan 1.000 desa berdaulat benih hingga tahun 2019.
3. Pembangunan irigasi, bendungan, sarana jalan dan transportasi, serta pasar dan kelembagaan.
4. Rehabilitasi jaringan irigasi yang rusak terhadap 3 juta ha pertanian dan 25 bendungan hingga tahun 2019.
5. Menyerahkan lahan 9 juta ha kepada petani.
6. Meningkatkan akses petani gurem terhadap kepemilikan lahan pertanian dari rata-rata 0,3 ha menjadi 2,0 ha per keluarga tani.
7. Pembukaan 1 juta ha lahan pertanian kering di luar Jawa dan Bali.
8. Pembangunan agribisnis kerakyatan melalui pembangunan bank khusus untuk pertanian, UMKM dan koperasi.
9. Merancang terobosan strategi untuk menjaga dan meningkatkan produksi minyak bumi.
10. Memperbaiki tata kelola minyak dan gas (migas) dalam jangka pendek dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dan dalam jangka menengah merevisi UU Migas.
11. Melakukan transformasi sektor transportasi dari berbasis BBM ke transportasi berbasis gas yang akan mengurangi subsidi BBM Rp 60 triliun.
12. Menurunkan harga energi sebesar 20 persen.
13. Mengatasi kelangkaan listrik, mengurangi biaya produksi, mengeliminasi subsidi, dan meningkatkan rasio elektrifikasi sampai 100 persen.
14. Membangun infrastruktur migas.
15. Meningkatkan jumlah pengusaha tambang nasional dan masyarakat lokal/sekitar tambang harus memperoleh manfaat langsung dari pengelolaan tambang di wilayah mereka.
16. Meningkatkan porsi penerimaan negara dari hasil tambang secara bertahap.
17. Meningkatkan ekspor hasil tambang yang sudah diolah.
18. Melakukan renegosiasi pengelolaan sumber tambang berbasiskan keuntungan yang setara.
19. Mengendalikan inflasi.
20. Menciptakan pertumbuhan ekonomi untuk penyerapan tenaga kerja.
21. Membatasi penjualan saham bank nasional kepada asing.
22. Membuat peraturan untuk menghidarkan konglomerasi tumpang tindih antara sektor keuangan dengan sektor riil dalam hal kepemilikan bank.
23. Mendukung perbankan nasional mengembangkan sayap ke luar neger, terutama di ASEAN.
24. Mengembangkan kapasitas pengusaha kecil dan menengah dalam pengelolaan keuangan.
25. Memberikan insentif pada industri yang menghasilkan bahan baku atau barang modal yang sederhana.
26. Memberikan insentif maupun disinsetif melalui instrumen pajak untuk investasi portofolio yang dimiliki asing.
27. Mendorong diversifikasi investasi portofolio asing dengan denominasi rupiah.
28. Meningkatkan investasi pemerintah, BUMN/BUMD, swasta baik nasional atau asing.
29. Menciptakan strategi promosi investasi.
30. Melakukan sinkronisasi antara perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran.
31. Mengevaluasi kinerja kenaikan penerimaan pajak seiring kenaikan potensinya.
32. Meningkatkan realisasi penggunaan anggaran untuk pembangunan infrastruktur.
33. Pengurangan utang negara secara bertahap sehingga rasio utang terhadap PDB mengecil.
34. Pengembangan sistem transportasi umum massal terintegrasi yang berimbang baik di lautan, udara maupun darat.
35. Membentuk bank pembangunan/infrastruktur dan meningkatkan kapasitas anggaran negara untuk pembangunan infrastruktur.
36. Peningkatan kapasitas jalan melalui pelebaran jalan dalam kota, dari pusat kota menuju kota satelit, antarkota dan jalan tol.
37. Pembangunan monorel atau underground yang menghubungkan bandara dengan pusat kota, pelabuhan dengan pusat kota, lingkar dalam kota dan lingkar luar kota dengan lingkar dalam kota.
38. Peningkatan ketebalan jalan guna menahan beban bobot barang yang lebih besar.
39. Pembangunan rel KA baru untuk menghubungkan antarkota.
40. Meningkatkan jumlah kapal penumpang dan barang.
41. Memodernisasi material handling di pelabuhan.
42. Memperpanjang landasan pada bandara perintis atau bandara kecil.
43. Membangun bandara utama khusus barang.
44. Meningkatkan pelayaran perintis antarpulau.
45. Menambah rute perintis angkutan udara.
46. Mendorong partisipasi industri otomotif di dalam negeri untuk mendukung pembangunan sistem transportasi umum massal dan infrastruktur transportasi.
47. Pengembangan industri perkapalan di dalam negeri untuk menyediakan sarana transportasi laut yang aman, efisien dan nyaman.
48. Revitalisasi pelabuhan laut yang sudah ada, terutama pengembangan Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, Bitung, Makassar, dan Sorong sebagai hub port berkelas internasional.
49. Membangun dryport.
50. Penurunan biaya logistik 5 persen per tahun dengan mengembangkan sistem transportasi umum massal terintegrasi yang berimbang baik di lautan, udara maupun darat.
51. Membangun infrastruktur ekonomi: jalan, jembatan, pasar, saluran irigasi, pelabuhan, bandara, jalur kereta api, kawasan industri dan pembangkit listrik.
52. Pembangunan rel ganda KA antarkota di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.
53. Pembangunan akses jalan dan jalur transportasi air untuk 183 kabupaten tertinggal hingga tahun 2024.
54. Mengembangkan industri hasil hutan dan produk non-kayu yang ramah lingkungan.
55. Menata rencana pemanfaatan 1,99 juta ha areal hutan yang belum terdata.
56. Membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan.
57. Pencanangan program "Indonesia Go Organic" dengan pilot project 1.000 desa organik dari program reformasi agraria sebagai sentra produksi penghasil pangan organik hingga tahun 2019.
58. Memberi insentif tambahan dari pemerintah pusat bagi pemerintah daerah yang mampu mengelola keuangannya secara berkesinambungan dan menyejahterakan daerah.
59. Pengembangan kawasan pariwisata berbasis pada segitiga emas (golden triangle) pariwisata di titik strategis kawasan Indonesia, seperti kawasan Bunaken-Wakatobi-Raja Ampat.
60. Meningkatkan akses modal bagi UMKM, revitalisasi pasar tradisional dan pendampingan ekonomi untuk menumbuhkan industriawan muda.
61. Merenovasi dan merevitalisasi 5.000 pasar tradisional yang berumur lebih dari 25 tahun.
62. Mengembangkan industri manufaktur.
2. Pencanangan 1.000 desa berdaulat benih hingga tahun 2019.
3. Pembangunan irigasi, bendungan, sarana jalan dan transportasi, serta pasar dan kelembagaan.
4. Rehabilitasi jaringan irigasi yang rusak terhadap 3 juta ha pertanian dan 25 bendungan hingga tahun 2019.
5. Menyerahkan lahan 9 juta ha kepada petani.
6. Meningkatkan akses petani gurem terhadap kepemilikan lahan pertanian dari rata-rata 0,3 ha menjadi 2,0 ha per keluarga tani.
7. Pembukaan 1 juta ha lahan pertanian kering di luar Jawa dan Bali.
8. Pembangunan agribisnis kerakyatan melalui pembangunan bank khusus untuk pertanian, UMKM dan koperasi.
9. Merancang terobosan strategi untuk menjaga dan meningkatkan produksi minyak bumi.
10. Memperbaiki tata kelola minyak dan gas (migas) dalam jangka pendek dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dan dalam jangka menengah merevisi UU Migas.
11. Melakukan transformasi sektor transportasi dari berbasis BBM ke transportasi berbasis gas yang akan mengurangi subsidi BBM Rp 60 triliun.
12. Menurunkan harga energi sebesar 20 persen.
13. Mengatasi kelangkaan listrik, mengurangi biaya produksi, mengeliminasi subsidi, dan meningkatkan rasio elektrifikasi sampai 100 persen.
14. Membangun infrastruktur migas.
15. Meningkatkan jumlah pengusaha tambang nasional dan masyarakat lokal/sekitar tambang harus memperoleh manfaat langsung dari pengelolaan tambang di wilayah mereka.
16. Meningkatkan porsi penerimaan negara dari hasil tambang secara bertahap.
17. Meningkatkan ekspor hasil tambang yang sudah diolah.
18. Melakukan renegosiasi pengelolaan sumber tambang berbasiskan keuntungan yang setara.
19. Mengendalikan inflasi.
20. Menciptakan pertumbuhan ekonomi untuk penyerapan tenaga kerja.
21. Membatasi penjualan saham bank nasional kepada asing.
22. Membuat peraturan untuk menghidarkan konglomerasi tumpang tindih antara sektor keuangan dengan sektor riil dalam hal kepemilikan bank.
23. Mendukung perbankan nasional mengembangkan sayap ke luar neger, terutama di ASEAN.
24. Mengembangkan kapasitas pengusaha kecil dan menengah dalam pengelolaan keuangan.
25. Memberikan insentif pada industri yang menghasilkan bahan baku atau barang modal yang sederhana.
26. Memberikan insentif maupun disinsetif melalui instrumen pajak untuk investasi portofolio yang dimiliki asing.
27. Mendorong diversifikasi investasi portofolio asing dengan denominasi rupiah.
28. Meningkatkan investasi pemerintah, BUMN/BUMD, swasta baik nasional atau asing.
29. Menciptakan strategi promosi investasi.
30. Melakukan sinkronisasi antara perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran.
31. Mengevaluasi kinerja kenaikan penerimaan pajak seiring kenaikan potensinya.
32. Meningkatkan realisasi penggunaan anggaran untuk pembangunan infrastruktur.
33. Pengurangan utang negara secara bertahap sehingga rasio utang terhadap PDB mengecil.
34. Pengembangan sistem transportasi umum massal terintegrasi yang berimbang baik di lautan, udara maupun darat.
35. Membentuk bank pembangunan/infrastruktur dan meningkatkan kapasitas anggaran negara untuk pembangunan infrastruktur.
36. Peningkatan kapasitas jalan melalui pelebaran jalan dalam kota, dari pusat kota menuju kota satelit, antarkota dan jalan tol.
37. Pembangunan monorel atau underground yang menghubungkan bandara dengan pusat kota, pelabuhan dengan pusat kota, lingkar dalam kota dan lingkar luar kota dengan lingkar dalam kota.
38. Peningkatan ketebalan jalan guna menahan beban bobot barang yang lebih besar.
39. Pembangunan rel KA baru untuk menghubungkan antarkota.
40. Meningkatkan jumlah kapal penumpang dan barang.
41. Memodernisasi material handling di pelabuhan.
42. Memperpanjang landasan pada bandara perintis atau bandara kecil.
43. Membangun bandara utama khusus barang.
44. Meningkatkan pelayaran perintis antarpulau.
45. Menambah rute perintis angkutan udara.
46. Mendorong partisipasi industri otomotif di dalam negeri untuk mendukung pembangunan sistem transportasi umum massal dan infrastruktur transportasi.
47. Pengembangan industri perkapalan di dalam negeri untuk menyediakan sarana transportasi laut yang aman, efisien dan nyaman.
48. Revitalisasi pelabuhan laut yang sudah ada, terutama pengembangan Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, Bitung, Makassar, dan Sorong sebagai hub port berkelas internasional.
49. Membangun dryport.
50. Penurunan biaya logistik 5 persen per tahun dengan mengembangkan sistem transportasi umum massal terintegrasi yang berimbang baik di lautan, udara maupun darat.
51. Membangun infrastruktur ekonomi: jalan, jembatan, pasar, saluran irigasi, pelabuhan, bandara, jalur kereta api, kawasan industri dan pembangkit listrik.
52. Pembangunan rel ganda KA antarkota di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.
53. Pembangunan akses jalan dan jalur transportasi air untuk 183 kabupaten tertinggal hingga tahun 2024.
54. Mengembangkan industri hasil hutan dan produk non-kayu yang ramah lingkungan.
55. Menata rencana pemanfaatan 1,99 juta ha areal hutan yang belum terdata.
56. Membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan.
57. Pencanangan program "Indonesia Go Organic" dengan pilot project 1.000 desa organik dari program reformasi agraria sebagai sentra produksi penghasil pangan organik hingga tahun 2019.
58. Memberi insentif tambahan dari pemerintah pusat bagi pemerintah daerah yang mampu mengelola keuangannya secara berkesinambungan dan menyejahterakan daerah.
59. Pengembangan kawasan pariwisata berbasis pada segitiga emas (golden triangle) pariwisata di titik strategis kawasan Indonesia, seperti kawasan Bunaken-Wakatobi-Raja Ampat.
60. Meningkatkan akses modal bagi UMKM, revitalisasi pasar tradisional dan pendampingan ekonomi untuk menumbuhkan industriawan muda.
61. Merenovasi dan merevitalisasi 5.000 pasar tradisional yang berumur lebih dari 25 tahun.
62. Mengembangkan industri manufaktur.
SUMBER : www.beritasatu.com/nasional/190236-debat-ke2-pilpres-ini-program-pembangunan-ekonomi-jokowijk.html
Komentar
Posting Komentar