tugas softskill "WAWASAN NUSANTARA"





TUGAS SOFTSKILL
WAWASAN NUSANTARA







ROSHID HILMANTO
18213095
2EA32




FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA



BAB I
Pendahuluan




Landasan,Unsur, dan Hakekat Wawasan Nusantara


Latar Belakang
            Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksud untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
























BAB II


LANDASAN WAWASAN NUSANTARA

2 landasan yang terdapat pada landasan Wawasan Nasional.
1.      Landasan idiil.
Pancasila sebagai falsafat bangsa Indonesia telah dijadikan landasan idiil dan dasar Negara sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan UUD 1945.
2.      Landasan konstitusional.
3.      Landasan konstitusional merupakan pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Paham-paham kekuasaan
·         Machiavelli (abad XVII)
·         Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
·         Jendral Clausewitz (abad XVIII)
·         Fuerback dan Hegel (abad XVII)
·         Lenin (abad XIX)
·         Lucian W. Pye dan Sidney



UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
1.      Konsepsi wawasan nusantara terdiri dari tiga unsur dasar:
·         Wadah
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.  

·         Wujud wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan dan dihubungkan oleh perairan didalamnya. Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik. Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan



·         Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan (Machtsstaat).
·         Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.

2.      Isi
Adalah aspirasi yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut 2 hal yang esensial yaitu:
·         Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional
·         Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

3.      Tata laku
Terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah, yang mencerminkan identitas jati diri bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.


HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA
            Adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian yaitu cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkoup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.































BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
            Terdapat dua landasan dalam wawasan nusantara, yaitu landasan Idiil dan konstitusional. Dan unsur yang terdapat yang pertama yaitu wadah,
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Yang kedua isi, Adalah aspirasi yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Dan yang terakhir adalah tata laku terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah, yang mencerminkan identitas jati diri bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan
cinta terhadap bangsa dan tanah air.


























Daftar Pustaka
liasetianingsih.wordpress.com/2010/04/.../wawasan-nusantara/
Sumarsono,S,et.al.(2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

http://v3li4.blogspot.com/2011/05/tugas-softskill.html

Komentar

Postingan Populer